Tugas dan Fungsi LPPM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bhakti Asih Tangerang merupakan unit pelaksana akademik yang memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan, mengelola, dan mengembangkan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. LPPM berkomitmen untuk mendorong terciptanya karya ilmiah dan program pengabdian yang bermutu, berkelanjutan, serta berdampak bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.

LPPM berada langsung di bawah koordinasi Rektor Universitas Bhakti Asih Tangerang dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LPPM berperan strategis dalam:

Tugas
  1. Melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM);
  2. Mengevaluasi dan melaporkan hasil program kerja; dan
  3. Menyelenggarakan layanan terbaik sesuai dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik;
Fungsi
  1. Menyusun rencana kerja, program, dan anggaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM);
  2. Melakukan koordinasi kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM);
  3. Melaksanaan publikasi hasil penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM);
  4. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).